RUJUKAN UTAMA FIKIH MALIK




Kitab    : Al-Mudawwanah Al-Kubra
Penulis : Imam Malik bin Annas
Kitab ini berjudul al-Mudawwanah al-Kubra bi Riwayati Sahnun. Salah satu kitab fikih yang menjadi rujukan utama dalam madzhab Maliki. Adapun yang menarik dari kitab ini, ia ditulis langsung oleh pendiri madzhab Maliki, yaitu Imam Malik rahimahullah. Nama beliau adalah Abu Abdullah Malik bin Anas bin Malik bin Abi Amir bin Amr bin Haris bin Gaiman bin Kutail bin Amr bin Haris al-Ashbahi. Beliau lahir dan wafat di kota Madinah al-Munawwarah pada tahun 93-179 H, bertepatan dengan 712-796 M. Beliau dikenal sebagai imam ahli hadits.
Selain kitab ini, Imam Malik juga menulis beberapa kitab lainnya, di antaranya yang terkenal adalah kitab al-Muwaththa’ , yang konon merupakan kitab yang paling shahih setelah al-Qur’an pada zamannya. Bahkan, pada saat muncul kitab al-Jami’ ash-Shahih karya Imam Bukhary, Imam Syafi’i pernah memuji kitab al-Muwaththa’ tersebut seraya berkata,”Aku tidak pernah tahu ada kitab yang paling banyak benarnya di muka bumi ini selain kitab Imam Malik (al-Muwaththa’)”.
Perbedaan antara kitab al-Muwaththa’ dan al-Mudawwanah terletak pada masa penyusunannya. Kitab al-Muwaththa’ disusun saat beliau berusia 51 tahun yakni pada tahun 144 H/762 M atas permintaaan khalifah Abu Ja’far Al-Manshur dari Dinasti Abbasiyah dan selesai pada masa al-Mahdi (775-785 M), dan kitab al-Mudawwanah disusun oleh muridnya setelah beliau wafat.
Sisi perbedaan lainnya ada pada tajuk pembahasannya. Kitab al-Muwaththa’ lebih kepada pemaparan hadits, dan pendapat-pendapat para shahabat, tabi’in, penduduk Madinah, dan terkadang juga pendapat Imam Malik. Namun, dalam kitab  al-Mudawwanah ini, sistematika penulisannya seperti kitab fikih pada umumnya.
Kitab al-Mudawwanah ini merupakan kitab fikih yang sangat lengakap dan padat; kandungan isinya mencakup 90 bab fikih, yang jika dirinci terdiri dari 4000 hadits, 30.006 atsar, 40.000 permasalahan fikih, 40.000 hukum, dan 40.000 fatwa. Awalnya, kitab al-Mudawwanah  ini dinisbatkan kepada Asad bin al-Furat, yaitu kumpulan permasalahan-permasalahan fikih yang disusun dan dikumpulkan oleh Asad bin al-Furat, yang ia dapatkan dari Imam Malik rahimahullah.
Setelah Imam Malik wafat, ia melengkapi dan mengkajinya kembali bersama Abdurrahman bin al-Qasim dan Sahnun bin Sa’id. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa kitab ini mencakup pemikiran fikih dari empat ulama mujtahid, yaitu : Imam Malik, Asad bin al-Furat, Abdurrahman bin al-Qasim, dan Sahnun bin Sa’id.
Kitab ini terdiri dari empat jilid menggunakan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami, mencakup seluruh permasalahan fikih yang dimulai dari bab wudhu dan ditutup dengan bab diyat. Melihat kendungan ilmu yang ada didalamnya, cukup untuk manjadi rujukan dan pegangan bagi seornag yang bermadzhab Maliki.
Hampir setiap bab dalam kitab ini dimulai dengan pertanyaan tentang suatu perkara yang kemudian diikuti dengan jawaban, baik dari Imam Malik maupun dari tiga imam lainnya. Inilah sebabnya, ketika membaca kitab ini, kita seolah menyaksikan tanya-jawab dan percakapan beberapa orang, bahkan seolah-olah kita menjadi bagian dari percakapan tersebut.
Adapun kedudukan kitab ini dalam madzhab Maliki, ia dinyatakan sebagai kitab induk yang tidak diragukan lagi otoritasnya. Banyak ulama madzhab Maliki yang menaruh perhatian dengan menulis syarah kitab al-Mudawwanah, seperti Imam Ibnu al-Jalab al-Bashri, Imam Abu Muhammad bin al-Faraj al-Qurthubi, dan yang lainnya. Selain menulis syarah, ada juga ulama yang meringkasnya, melakukan takhrij hadits-haditsnya, dan melakukan studi ilmiah lainnya.
DR. Rafiq Yunus al-Mishri mengatakan dalam kitabnya Buhuts fi Fiqhi al-Mu’ammalat al-Maliyah, “Sebagian ulama mengira bahwa kitab al-Mudawwanah adalah kitab fikih yang hanya bersifat teori fuqoha saja. Namun, kami memiliki pandangan fikih Maliki dalam persoalan al-Mu’ammalat al-Maliyah sangat aplikatif dan berkembang.
Selain itu, kitab al-Mudawwanah juga merupakan metode pengajaran Imam Malik, seolah buku ini adalah seorang guru dan pembaca adalah muridnya, dan ini menunjukan kecerdasan Imam Malik Rahimahullah.
Semoga Allah melimpahkan rahmat dan berkah-Nya kepada beliau, dan seluruh kaum muslimin yang mengambil manfaat dari karya beliau ini. Amin

oleh :qism_maktabah_ta'hil2017


Referensi :
dan lain-lain.
  

Komentar

Postingan populer dari blog ini

DAKWAH WALISONGO DI BUMI NUSANTARA

BIJAK MENYIKAPI IJMA’ DAN IKHTILAF

DAKWAH DENGAN HIKMAH DI ERA PLATINUM