RUJUKAN UTAMA FIKIH MALIK
Kitab :
Al-Mudawwanah Al-Kubra
Penulis : Imam
Malik bin Annas
Kitab ini berjudul al-Mudawwanah al-Kubra bi Riwayati Sahnun.
Salah satu kitab fikih yang menjadi rujukan utama dalam madzhab Maliki. Adapun
yang menarik dari kitab ini, ia ditulis langsung oleh pendiri madzhab Maliki,
yaitu Imam Malik rahimahullah. Nama beliau adalah Abu Abdullah Malik bin
Anas bin Malik bin Abi Amir bin Amr bin Haris bin Gaiman bin Kutail bin Amr bin
Haris al-Ashbahi. Beliau lahir dan wafat di kota Madinah al-Munawwarah pada
tahun 93-179 H, bertepatan dengan 712-796 M. Beliau dikenal sebagai imam ahli
hadits.
Selain kitab ini, Imam Malik juga menulis beberapa kitab lainnya,
di antaranya yang terkenal adalah kitab al-Muwaththa’ , yang konon
merupakan kitab yang paling shahih setelah al-Qur’an pada zamannya. Bahkan,
pada saat muncul kitab al-Jami’ ash-Shahih karya Imam Bukhary, Imam
Syafi’i pernah memuji kitab al-Muwaththa’ tersebut seraya berkata,”Aku
tidak pernah tahu ada kitab yang paling banyak benarnya di muka bumi ini selain
kitab Imam Malik (al-Muwaththa’)”.
Perbedaan antara kitab al-Muwaththa’ dan al-Mudawwanah terletak
pada masa penyusunannya. Kitab al-Muwaththa’ disusun saat beliau berusia
51 tahun yakni pada tahun 144 H/762 M atas permintaaan khalifah Abu Ja’far
Al-Manshur dari Dinasti Abbasiyah dan selesai pada masa al-Mahdi (775-785 M),
dan kitab al-Mudawwanah disusun oleh muridnya setelah beliau wafat.
Sisi perbedaan lainnya ada pada tajuk pembahasannya. Kitab al-Muwaththa’
lebih kepada pemaparan hadits, dan pendapat-pendapat para shahabat,
tabi’in, penduduk Madinah, dan terkadang juga pendapat Imam Malik. Namun, dalam
kitab al-Mudawwanah ini,
sistematika penulisannya seperti kitab fikih pada umumnya.
Kitab al-Mudawwanah ini merupakan kitab fikih yang sangat
lengakap dan padat; kandungan isinya mencakup 90 bab fikih, yang jika dirinci
terdiri dari 4000 hadits, 30.006 atsar, 40.000 permasalahan fikih,
40.000 hukum, dan 40.000 fatwa. Awalnya, kitab al-Mudawwanah ini dinisbatkan kepada Asad bin al-Furat,
yaitu kumpulan permasalahan-permasalahan fikih yang disusun dan dikumpulkan
oleh Asad bin al-Furat, yang ia dapatkan dari Imam Malik rahimahullah.
Setelah Imam Malik wafat, ia melengkapi dan mengkajinya kembali
bersama Abdurrahman bin al-Qasim dan Sahnun bin Sa’id. Dengan demikian, dapat
dikatakan bahwa kitab ini mencakup pemikiran fikih dari empat ulama mujtahid,
yaitu : Imam Malik, Asad bin al-Furat, Abdurrahman bin al-Qasim, dan Sahnun bin
Sa’id.
Kitab ini terdiri dari empat jilid menggunakan bahasa yang
sederhana dan mudah dipahami, mencakup seluruh permasalahan fikih yang dimulai
dari bab wudhu dan ditutup dengan bab diyat. Melihat kendungan ilmu yang ada
didalamnya, cukup untuk manjadi rujukan dan pegangan bagi seornag yang
bermadzhab Maliki.
Hampir setiap bab dalam kitab ini dimulai dengan pertanyaan tentang
suatu perkara yang kemudian diikuti dengan jawaban, baik dari Imam Malik maupun
dari tiga imam lainnya. Inilah sebabnya, ketika membaca kitab ini, kita seolah
menyaksikan tanya-jawab dan percakapan beberapa orang, bahkan seolah-olah kita
menjadi bagian dari percakapan tersebut.
Adapun kedudukan kitab ini dalam madzhab Maliki, ia dinyatakan
sebagai kitab induk yang tidak diragukan lagi otoritasnya. Banyak ulama madzhab
Maliki yang menaruh perhatian dengan menulis syarah kitab al-Mudawwanah,
seperti Imam Ibnu al-Jalab al-Bashri, Imam Abu Muhammad bin al-Faraj
al-Qurthubi, dan yang lainnya. Selain menulis syarah, ada juga ulama
yang meringkasnya, melakukan takhrij hadits-haditsnya, dan melakukan
studi ilmiah lainnya.
DR. Rafiq Yunus al-Mishri mengatakan dalam kitabnya Buhuts fi
Fiqhi al-Mu’ammalat al-Maliyah, “Sebagian ulama mengira bahwa kitab al-Mudawwanah
adalah kitab fikih yang hanya bersifat teori fuqoha saja. Namun, kami memiliki
pandangan fikih Maliki dalam persoalan al-Mu’ammalat al-Maliyah sangat
aplikatif dan berkembang.
Selain itu, kitab al-Mudawwanah juga merupakan metode
pengajaran Imam Malik, seolah buku ini adalah seorang guru dan pembaca adalah
muridnya, dan ini menunjukan kecerdasan Imam Malik Rahimahullah.
Semoga Allah melimpahkan rahmat dan berkah-Nya kepada beliau, dan
seluruh kaum muslimin yang mengambil manfaat dari karya beliau ini. Amin
oleh :qism_maktabah_ta'hil2017
Referensi :
dan lain-lain.
Komentar
Posting Komentar